Operasi Yustisi, Polsek Bandar Khalifah Tegur Pengendara dan Pelaku Usaha 

Tebingtinggi (Sumut), Suaralira.com -- Polsek Bandar Khalifah kembali menggelar operasi Yustisi untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya.
 
Kapolsek yang diwakili Wakapolsek Bandar Khalifah Iptu Alfonso Nababan melalui Kasubbag Humas AKP Josua Nainggolan, Minggu (28/2) kepada media mengatakan, Operasi yang digelar bersama tiga pilar tersebut menjalankan Pergub nomor 34 Tahun 2020 di wilayah hukum Polsek Bandar Khalifah Polres Tebingtinggi.
 
Melibatkan 9 Personil yang terdiri dari Polri 6 orang, TNI- KORAMIL 12/ BK 1 Orang dan dari Kecamatan 2 Orang, sementara hasil Operasi Yustisi terdapat 6 Pelanggaran, diantaranya  Perorangan 5 orang dan Pelaku usaha 1 orang. "Ujar Kasubbag.
 
Selanjutnya ujar Kasubbag, hukuman maupun tindakan yang diberikan terhadap pelanggaran diberi berupa teguran lisan dan teguran tertulis.
 
Selama berlangsung Operasi, tidak ditemukan Tindak pidana dan Operasi  berjalan aman dan kondusif, "tutupnya. (Gabe/sl)